TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa sejumlah individu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
OTT ini terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat terkait potensi pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di wilayah tersebut.
Baca juga: 10 Orang Ditangkap Saat OTT KPK di Sidoarjo, Siapa Sajakah Mereka?
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/1/2024), Ali menjelaskan bahwa proses upaya paksa masih berlangsung, sementara beberapa yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Walaupun demikian, hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak yang terlibat dan barang bukti yang berhasil diamankan.
KPK juga telah melakukan penggeledahan dan penyegelan rumah Bupati Labuhanbatu yang terlibat dalam operasi tangkap tangan.
Hal ini menunjukkan keseriusan lembaga antikorupsi dalam menindaklanjuti kasus ini. Perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan masih menunggu pengungkapan lebih rinci dari pihak KPK dalam waktu yang akan datang.