Kriminal Hari Ini

Modal Pinjam Barcode MyPertamina, Pria Sragen Ini Raup Untung Rp 15 Ribu Hasil Jual Solar ke Petani

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda warga Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen ditangkap seusai menimbun solar bersubsidi.

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Modal hanya dengan meminjam barcode MyPertamina, pemuda warga Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen ini bisa meraup keuntungan Rp 15 ribu per jerigen hasil jual solar bersubsidi kepada para petani.

Dari pengakuan EBS, dia memiliki 20 barcode.

Saat meminjam barcode itu, penimbun solar bersubsidi ini pun tak memberikan imbalan.

Rata- rata dia meminjam barcode MyPertamina kepada para petani yang tak lagi atau belum digunakan.

Kini, akibat perbuatannya, dirinya pun terancam hukuman penjara di Mapolres Sragen.

Baca juga: Pak Kades di Sragen Masuk Bui, Joko Sarono Korupsi Uang Penyertaan Modal BUMDes Maju Jaya

Baca juga: Residivis Pencuri Kotak Amal di Sragen Diamankan, Sempat Gasak Rp 1,6 Juta

EBS (29), pelaku penimbunan 660 liter BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Sragen, ternyata sudah sempat menjual solar yang ditimbunnya.

Kebanyakan yang membeli BBM solar darinya adalah para petani.

EBS membeli solar dari SPBU seharga Rp 6.500, lalu dijual ke petani dengan harga Rp 8.000 - Rp 8.500.

"Sebenarnya cuma bantu, rata-rata petani cuma minta tolong," ujar EBS seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (30/1/2024).

"Dapat keuntungan sekira Rp 15.000 untuk satu jeriken," tambahnya.

Dalam sehari, pengangguran asal Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen itu bisa membeli total 660 liter BBM bersubsidi jenis solar.

Ratusan BBM itu, dia timbun dan selanjutnya akan dijual lagi dengan harga yang berbeda.

EBS bisa membeli solar itu dengan menunjukkan barcode MyPertamina.

EBS tidak hanya memiliki satu barcode MyPertamina untuk melancarkan aksinya itu.

Melainkan, EBS memiliki 20 barcode MyPertamina yang semuanya dipinjam dari petani.

Baca juga: Pria Sragen Tewas Kesetrum saat Perbaiki Speaker di Rumah

Baca juga: Minuman Kopi Bercampur Obat Kuat Jadi Penyebab Kematian Wagimin Warga Sragen, Keluarga Tolak Autopsi

"Dapat barcode dari petani, biasanya dari petani."

"Barcodenya seminggu dipakai hanya sekali."

"Yang 6 hari tidak dipakai untuk membeli BBM bersubsidi," ungkap EBS.

EBS hanya meminjam barcode MyPertamina tersebut tanpa memberikan imbalan.

"Itu posisinya tidak membeli barcode, cuma pinjam, daripada nggak kepakai, nanti dikembalikan lagi," terangnya.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sragen, Iptu Mualim mengatakan, sebenarnya petani boleh membeli BBM bersubsidi berupa solar dengan menunjukkan barcode MyPertamina yang dimiliknya.

BBM bersubsidi tersebut boleh digunakan untuk kepentingan mengelola sawah.

Namun, yang dilakukan EBS ini melanggar karena digunakan untuk mencari keuntungan pribadi.

"Silakan petani yang membutuhkan solar, memang itu untuk kebutuhan UMKM diperbolehkan, tapi tidak boleh disalahgunakan," kata Iptu Mualim.

"Yang terjadi saat ini kan dari beberapa barcode dikumpulkan, kemudian dijadikan satu."

"Membeli dengan jumlah banyak, dia jual lagi dengan harga berbeda."

"Jjadi ini memang yang bersangkutan mencari keuntungan dari pembelian ini," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penimbun 660 Liter Solar di Sragen Jual Solar Rp8.000/Liter ke Petani, Untung Rp15 Ribu per Jeriken

Baca juga: Logistik Pemilu 2024 Didistribusikan KPU Sukoharjo Mulai Besok Rabu, Tahap Awal Tiga Kecamatan Ini

Baca juga: Moussa Sidibe Cetak Hattrick, Man of The Match Persis Solo Vs Madura United, Skor Akhir 3-2

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Minta Kades di Batang Gunakan Banprov Secara Bijak dan Libatkan Warga

Baca juga: Inilah Pemenang Lomba Desain Logo HUT ke 279 Kota Solo, Resmi Digunakan Selama Setahun

Berita Terkini