Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pj Gubernur Jateng Minta Kades di Batang Gunakan Banprov Secara Bijak dan Libatkan Warga

Pj Gubernur Nana Sudjana meminta para Kades melibatkan warganya dalam pemanfaatan Banprov Jateng, khususnya yang dipergunakan untuk pembangunan fisik.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
FOTO BERSAMA Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana saat menggelar silaturahmi dengan jajaran pemerintahan di Kabupaten Batang, Selasa (30/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengingatkan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Batang agar menggunakan Dana Bantuan Provinsi (Banprov) sesuai peruntukan dan mutu yang ditentukan.

Hal ini untuk menghindari permasalahan hukum yang bisa timbul akibat penyimpangan penggunaan Banprov Jateng.

"Di Kabupaten Karanganyar itu ada Kades yang menggunakan Banprov Jateng untuk pembangunan fisik dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kualitasnya tidak sesuai."

"Akibatnya, Kades tersebut harus berurusan dengan aparat penegak hukum," tutur Nana Sudjana saat silaturahmi dengan jajaran pemerintahan di Kabupaten Batang, Selasa (30/1/2023).

Baca juga: Anggarkan Rp 2,25 Miliar, Disparpora Batang Siap Bangun Atap Kolam Renang THR Kramat

Baca juga: Inovasi Laboratorium Medis Griya QIM, Layani Kebutuhan Kesehatan Masyarakat dan Industri di Batang

Menurut Nana Sudjana, para penerima Banprov diharapkan bisa menggunakan bantuan yang diberikan sebaik mungkin, sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

Selain itu, pihaknya juga meminta para Kades melibatkan warganya dalam pemanfaatan Banprov Jateng, khususnya yang dipergunakan untuk pembangunan fisik.

"Kami minta para Kades di Kabupaten Batang ini bisa melibatkan masyarakat desa untuk mengerjakan bangunan yang dibiayai dari Banprov, dalam bentuk swakelola."

"Hal itu juga sebagai salah satu upaya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar," ujarnya melalui Tribunjateng.com, Selasa (30/1/2024).

Nana Sudjana menjelaskan, dana Banprov Jateng yang disalurkan ke daerah ada yang berasal dari aspirasi DPRD Provinsi dan usulan Kepala Desa.

Setelah dilakukan pengkajian dan disetujui, dana bantuan yang turun akan langsung masuk ke kas desa.

Selanjutnya Banprov bisa dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Aksi Nyata Pramuka Batang, Tanam Pohon di Lereng Gunung Kamulyan

Baca juga: Lanjutkan Pembangunan Islamic Center, Tahun Ini Pemkab Batang Gelontor Rp 1 Miliar  

"Bantuan yang diberikan diharapkan bisa digunakan untuk keperluan masyarakat desa, termasuk melakukan pembangunan fisik."

"Seperti jalan, jembatan, dan perbaikan bangunan sesuai kebutuhan yang diperlukan masyarakat desa," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Jateng juga menyerahkan secara simbolis Banprov Jateng sebesar Rp 54 miliar.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi sejumlah kegiatan di beberapa OPD, termasuk untuk desa dan kecamatan di Kabupaten Batang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved