Mendengar hal tersebut, guru M memberikan perlindungan kepada siswanya.
Kemudian keluarga korban melaporkan ke polisi.
Baca juga: Nasib Kakek 66 Tahun Mencabuli 5 Anak di Bawah Umur Terancam Habiskan Sisa Hidup di Penjara
“Kami baru menerima laporan anak diduga dicabuli oknum guru, saat ini kami menerima laporan dari dua orang korban sementara kami terima laporannya dan kami akan tindak lanjut,” ujar Herman Mota.
“Oknum tersebut sudah dua tahun mengajar di sekolah, yang dilakukan tindak pidana diakhir tahun lalu,” ucapnya.
Sementara itu, oknum guru RM belum dapat dimintai keterangan karena sedang berada di kantor Dinas Pendidikan Buton Selatan untuk diminntai keterangannya terkait kelakuan bejatnya terhadap siswanya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com