Pemilu 2024

Cukup Unduh Sirekap, Sambil Rebahan Pantau Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, Begini Caranya

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar halaman Sirekap Pemilu 2024 yang dikeluarkan resmi oleh KPU RI.

- Buka chat dari KPU dan klik link yang berwarna biru untuk aktivasi akun Sirekap Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Batang Fasilitasi Partisipasi Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024

Baca juga: KPU Kota Pekalongan Temukan Nama Unik Cuma 1 Huruf! Sempat Dikira Ga Asli hingga Dikonfirmasi

- Nantinya akan ada pemberitahuan 'Data berhasil diaktifkan'.

- Muncul chat balasan dari KPU yang menampilkan link untuk login serta username dan password.

- Klik link dari KPU untuk login

- Pilih menu Login sebagai Badan Adhoc

- Masukkan username dan password yang dikirimkan KPU.

- Setelah berhasil login, buat password baru yang berbeda dari KPU.

- Klik Submit.

- Login melalui aplikasi Sirekap Mobile 2024.

- Masukkan password terbaru yang sudah dibuat lalu klik Sign In dan Submit.

-Lakukan autentikasi sidik jari dan tunggu proses inisialiasi.

- Aplikasi Sirekap Mobile 2024 kini bisa digunakan.

Sebagai catatan, KPU memaparkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Yakni ada beberapa tipe HP yang tidak bisa login ke aplikasi Sirekap Mobile 2024.

Salah satunya, kunci layar masih berupa PIN.

Oleh karena itu, pemilik HP wajib mengubah kunci layar menjadi sidik jari atau mode pula.

Untuk selengkapnya, tutorial cara daftar dan aktivasi akun Aplikasi Sirekap Mobile 2024, dapat disimak melalui link ini. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com berjudul Apa Itu Sirekap? Aplikasi yang Bisa Digunakan Publik untuk Akses Data Penghitungan Suara di TPS

 

Berita Terkini