Pemilu 2024

RR Komisioner KPU Wonosobo Diduga Berpihak ke Salah Satu Capres-Cawapres, Ketua KPU Masih No Comment

Penulis: Imah Masitoh
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di halaman depan Gedung KPU Kabupaten Wonosobo, Senin (12/2/2024).

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pihak KPU Kabupaten Wonosobo masih belum mengeluarkan statement buntut dilaporkannya salah satu anggotanya ke Bawaslu setempat, Senin (12/2/2024).

Saat awak media mendatangi kantor KPU Kabupaten Wonosobo guna mengkonfirmasi hal tersebut, hingga malam tiba tidak satupun komisioner menemui.

Berdasarkan informasi yang didapat di lokasi, menurut pengakuan satpam yang sedang bertugas, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo sedang melakukan agenda rapat pada petang ini.

Hingga berita ini ditulis, Tribunjateng.com masih belum mendapat konfirmasi terkait hal tersebut dari pihak KPU setempat.

Baca juga: Gatotkaca dan Spiderman Datangi Kantor KPU Sukoharjo, Bawa Vitamin Hingga Jamu, Ini Tujuan Mereka

Baca juga: Diduga Langgar Netralitas, Oknum KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu

Sebelumnya, Senin (12/2/2024) pagi, puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (Kompilasi) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo.

Kedatangannya guna melaporkan dugaan anggota komisioner KPU Kabupaten Wonosobo berinisial RR melakukan pelanggaran pemilu.

Perwakilan Kompilasi, Abdul Kholiq Arif mengatakan, pihaknya menemukan dugaan adanya keberpihakan oknum anggota komisioner KPU setempat terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03.

Dijelaskannya, dalam kurun waktu masa kampanye, terlapor melakukan pertemuan di sebuah hotel dengan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wonosobo.

"Terlapor memanggil sekian banyak PPK."

"Terdiri dari PPK dari 10 kecamatan dari total 15 kecamatan di Wonosobo."

"Yang tidak itu Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Kertek, Kalikajar, dan Kepil," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (12/2/2024).

Dia menambahkan, dugaan tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang didapatkan berupa rekaman percakapan hingga rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga saat mengadakan pertemuan.

Baca juga: Pemilu Satu Kecamatan di Demak Diundur, Begini Penjelasan Polisi dan KPU

Baca juga: Pj Bupati Batang Lani Sidak Kantor KPU, Cek Kesiapan Pemilu 2024

"Bukti ini sangat kuat ada foto CCTV ini sangat kuat."

"Ini ada rekaman sangat jelas ada bukti uang Rp183 juta yang hendak dibagikan, yang sudah sampai di tangan PPK dari saudara terlapor."

"Ini tindakan yang sangat tidak masuk di akal dan ini pelanggaran berat di Pemilu 2024," terangnya.

Halaman
12

Berita Terkini