Pada proses quick count, lembaga yang melakukannya mengambil sampel data dari sejumlah TPS yang tersebar secara proporsional.
Sampel ini harus representatif untuk memastikan hasil akurat.
Data dari sampel kemudian dihitung dengan cepat, lalu diolah untuk memperoleh proyeksi hasil pemilu secara keseluruhan.
Hasil proyeksi ini lalu diumumkan secara cepat kepada masyarakat melalui media.
Namun perlu dipahami bahwa quick count bukan hasil resmi dan bisa berbeda dengan hasil hitung resmi dari KPU.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Sri Juliati/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Quick Count Litbang Kompas Masuk 31 Persen: Prabowo 60 Persen, Anies 21 Persen, Ganjar 18 Persen
Baca juga: Menag Yaqut Nyoblos di Rembang sambil Dampingi Putrinya yang Pemilih Pemula, Tolak Giliran Awal
Baca juga: Inilah Jumlah 1.510 Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024
Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres KawalPemilu.org, Prabowo Unggul di Jabar dari 11,18 Persen Data Masuk
Baca juga: Pj Gubernur Jateng Belum Tentukan Lokasi Pemilu Susulan Bagi 27.669 Warga Terdampak Banjir Demak