Di rumah yang berada di Desa Mariendal, korban dibekap dan diancam akan dibunuh oleh GT.
Tak lama datang sembilan pelaku lainnya.
Lalu mereka memperkosa korban secara bergantian.
Setelah itu pelaku GT mengantar korban ke kos temannya.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan korban kemudian menghubungi adiknya dan minta dijemput.
Lalu korban melapor ke polisi.
"Korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban dan korban bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat laporan polisi," ujar Faidir, Selasa (13/2/2024).
Ia mengatakan korban diancam akan dibunuh jika tak menuruti kemauan korban.
"Korban diancam akan dibunuh jika melawan dan apabila menjerit.
Di rumah kosong, ternyata sudah ada kawannya sehingga korban digilir secara bergantian, memperkosa di bawah ancaman," kata dia.
Polisi yang turun tangan kemudian mengamankan empat pelaku yakni GT, JH (22), G (19) dan A (20).
Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.
Kompol Faidir meminta para tersangka menyerahkan diri dan juga meminta keluarganya menyerahkan pelaku.
"Kepada keluarga pelaku 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik anaknya ke PPA Polrestabes Medan karena perkara ini akan melimpahkan atas perintah Pak kapolrestabes Medan," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi di Medan Diperkosa 10 Pria di Rumah Kosong, Korban Diancam Akan Dibunuh oleh Pelaku"
Baca juga: Pemilik Rumah Tahfiz Ditangkap Polisi karena Cabuli 12 Santriwati