Yudha dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gisella Anastasia Ungkap Sosok Yudha Arfandi Sebelum Jadi Tersangka"
Baca juga: Yudha Arfandi Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa saat Benamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang