"Di negara berkembang, negara maju, Kekayaan Intelektual Komunal, yang merupakan identitas suatu daerah itu bisa menjadi alat pemersatu. Jadi kita harus bangga menjadi memiliki Kekayaan Intelektual sebagai warga negara, khususnya sebagai warga Kota Pekalongan," urai Tejo.
"Untuk itu, kami mendorong Pemerintah Kota Pekalongan dan masyarakat untuk selalu mengedepankan Kekayaan Intelektual Komunal".
"Harus ada satu visi yang sama untuk pencatatan dan pendaftaran, karena Kekayaan Intelektual Komunal itu menjadi bagian jati diri masyarakat Kota Pekalongan yang membanggakan," pungkasnya mengakhiri.
Di pihak lain, Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid sebagai narasumber lainnya menyatakan komitmenya untuk mendorong masyarakat dan pelaku usaha di Kota Pekalongan untuk lebih care terhadap Kekayaan Intelektual.
Ia jelaskan, pihaknya sedang berusaha untuk menginventarisir potensi Kekayaan Intelektual, terutama yang bersifat komunal untuk didaftarkan. (*)