"Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem."
"Selanjutnya pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa," jelas Feni.
Sistem antrean penjualan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI dan Web KAI.id tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2024.
Feni juga mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian tiket melalui pihak-pihak yang membebankan tambahan bea yang tidak wajar.
Masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan momen penjualan tiket Lebaran. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Tiket Kereta Api Lebaran Bisa Dipesan Mulai Hari Ini
Baca juga: Gerindra Jateng Temukan Surat Suara Sudah Tercoblos Duluan, Sudaryono: Bukti Kami Serahkan Bawaslu
Baca juga: Dalih KPU Menyoal Aplikasi Sirekap Sering Eror dan Bermasalah
Baca juga: Ibu Muda Tewas Usai Melahirkan, Lakukan Persalinan Sendiri Tanpa Bantuan Petugas Medis, Bayi Selamat
Baca juga: Gumelar Jabat Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Gantikan Edy Supriyanto