Proyek Tol dan Tanggul Laut Semarang-Demak Lahap Ribuan Hektare Hutan Mangrove

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Misal kita melawan, ditanya legalitasnya? Kita kalah sebab lahan mangrove yang kita tanam itu bukan milik kita pribadi, tapi dikuasai swasta maupun pemerintah," kata Zazid.

Ia mencontohkan ketika adanya proyek pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT) yang berimbas pada hilangnya kawasan hutan mangrove. 

Kala itu, petani mangrove dan nelayan tak bisa apa-apa. Mereka dipaksa ikhlas meski harus menyadari mereka telah kehilangan sebagian ruang penghidupan.

Mereka juga dipaksa melakukan proyek pemerintah berupa reboisasi mangrove dengan dalih menggantikan hutan mangrove yang telah dibabat habis. 

"Hasilnya, reboisasi gagal imbas gerusan gelombang yang tinggi," tuturnya.

Kelompoknya sudah menanam mangrove sejak 2011 dan saat ini sudah ada 2 ha hutan mangrove menjadi dinding alami penahan abrasi di timur kawasan industri Lamicitra dan Pelabuhan Tanjung Emas.

Ia pun ketar-ketir ketika mendengar pesisir Semarang bakal menjadi sasaran tembak pembangunan beragam proyek dalam paket PSN. 

"Pemerintah seharusnya tidak hanya membangun tetapi harus memikirkan kawasan hijau dan pemanfaatannya ekonomi masyarakat pesisir," harapnya.

Luas Hutan Mangrove Menyusut

Merujuk data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, terdapat 637 ribu hektare ekosistem mangrove yang kondisinya kritis. 

Luas total mangrove di Indonesia mencapai 3,3 juta ha, artinya 19 persen mangrove dalam kondisi kritis.

Pemerintah berupaya melakukan pemulihan dilakukan dengan  rehabilitasi. Targetnya, pada tahun 2024 sudah bisa merehabilitasi mangrove seluas 600 ribu ha.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kota Semarang, pada tahun 2016 luas. tutupan mangrove di Kota Semarang mencapai 268,56 ha, yang terbagi di empat Kecamatan -- Tugu (187,98 ha), Semarang Barat (23,67 ha), Semarang Utara (3,54 ha), dan Genuk (53,37 ha).

Namun angka tersebut, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 2021, menyusut menjadi 169,91 ha -- Genuk 43,36 ha, Semarang Utara 21,86 ha, Semarang Barat 1,95 ha, dan Tugu 102,74 ha.

Sementara data hasil survey lapangan yang dilakukan tim Kelompok Advokasi Pesisir dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang dan WALHI Jawa Tengah pada tahun 2023 menunjukkan angka berbeda. Tim tersebut melaporkan luasan mangrove di Kota Semarang menyisakan 111,06 ha -- Tugu 62,32 ha, Semarang Barat 11,08 ha, Semarang Utara 2,86 ha, dan Genuk 34,80 ha.
Artinya, ada degradasi luasan mangrove yang cukup masif selama kurun waktu tahun 2016 sampai 2023 yakni seluasa 157,5 Ha.

Perpres Menghambat Konservasi

Konservasi mangrove di pesisir Semarang sebenarnya sudah masuk dalam Peraturan Gubernur Jateng (Pergub) Nomor 24 tahun 2019. Beberapa poin dalam Pergub menyebutkan, Pemprov Jateng menargetkan rehabilitasi ekosistem mangrove seluas 750 ha dari tahun 2019 hingga 2023. Tercatat di Kota Semarang ada 62,9 ha lahan magrove yang hendak dilakukan konservasi.

Halaman
1234

Berita Terkini