Sekretaris Desa (Sekdes) Beku, Budi Santoso menambahkan luas lahan pemakaman yang baru sekitar 1000 meter persegi dan merupakan tanah kas desa.
Pemindahan makam sendiri dilakukan setelah sebelumnya ahli waris menerima uang ganti kerugian.
Besaran uang yang diterima sendiri mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, sesuai kondisi makam.
“Makam-makam ini harus dipindahkan karena lokasinya berada di badan jalan dari ruas tol. Sampai saat ini tidak ada kendala selama proses pemindahan,” ujar Budi.
Pemindahan makam ini merupakan kali keempat untuk Tol Solo-Jogja. Hal tersebut diungkapkan perwakilan tim Al Iswad Joko Yudho.
Sebelumnya pemindahan di lakukan di Desa Duwet Kecamatan Ngawen, Desa Brangkal dan Desa Ngabeyan di Kecamatan Karanganom, dan Desa Kateguhan di Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja, 302 Makam di Desa Beku Klaten Dibongkar dan Dipindah