Berita Regional

Debt Collector Dibacok Nasabah, Aksi Kejar-kejaran Jadi Tontonan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Setelah melakukan aksi pembacokan, J menyerahkan diri ke Pos Penjaga Polda Kepri hingga akhirnya dijemput Unit Reskrim Polsek Nongsa.

Sementara terkait pembacokan ini, korban masih menjalani perawatan di RS Bunda Halimah Batam.

Atas perbuatannya, J terancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.

Pidana penjara maksimal 5 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Debt Collector di Batam Dibacok Nasabahnya Gegara Kasar saat Tagih Utang

Baca juga: Viral Isi Chat Debt Collector Mengancam Akan Angkut Barang Berharga di Rumah Bila Utang Tak Dilunasi

Berita Terkini