TRIBUNJATENG.COM – Heboh Kepala Kepolisian Sektor (kapolsek) yang selingkuh dengan polisi wanita (Polwan) ternyata bukan pertama kalinya.
Kapolsek berinisial KOK digerebek saat sedang asyik ngamar dengan Polwan.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Inilah Sosok Polwan Brigadir RK Digerebek di Kamar Bareng Pak Kapolsek Ipda KOK
Sosok Kapolsek di NTT itu ditangkap setelah kedapatan berduaan di kamar kos bersama seorang polisi wanita alias Polwan berinisial RK.
Ternyata kejadian tidak etis itu bukan pertama kalinya terjadi di Kapolsek Sabu Raijua.
Adapun Kapolsek Sabu Raijua ebrinisial KOK tersebut ditangkap bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu ditangkap karena kedapatan berselingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial RK.
"Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3/2024) pagi.
Pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2/2024).
Oknum polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas di bagian provos polsek.
Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.
Saat ditangkap, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.
Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti proses selanjutnya terkait kode etik," pungkasnya.
Sebelumnya, kejadian tidak etis itu mulanya mencuat melalui unggahan akun Facebook.
Terlihat di caption-nya, sang pengunggah menceritakan Kapolsek di NTT itu digrebek bersama Polwan.
“Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekitar jam 21.00 WITA, telah dilaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pasangan selingkuh yaitu Kapolsek Sabu Timur (KOK) dengan Polwan yang bertugas di Seksi Propam (RK), di kos kediaman RK di Desa Robo Aba, Kecamatan Sabu Barat,” tulis akun tersebut di Grup FB Kelaradui Official.
Dikatakannya, penangkapan dilakukan oleh anggota Paminal Polda NTT yang mendapati kedua pasangan tersebut di dalam kamar dalam keadaan pintu terkunci.
“Setelah itu, kedua pasangan selingkuh digiring ke Polres Sabu Raijua untuk diperiksa," imbuhnya.
Baca juga: KKB Papua Rampas Senjata SS1-V1 Milik Kapolsek yang Main Ke Pasar di Ilaga
Tak hanya itu, akun Facebook itu juga menerangkan, tindakan yang telah mencoreng institusi tersebut bukan pertama kalinya terjadi di Sabu Raijua.
“Kejadian tertangkap anggota kepolisian di Sabu Raijua bukanlah pertama kali, contoh Briptu MG yang ditangkap dan dikirim ke Polda NTT selanjutnya diproses dan ditahan,” tulis akun peserta anonim itu.
Sempat bertahan beberapa hari, postingan tersebut kini telah dihapus. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunmedan.com