Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar Pranowo saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Sugeng.
Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan S mengundurkan diri pada 2023.
"Lebih dari Rp 100 miliar."
"Direktur S ini mengundurkan diri pada 2023 sesaat sebelum Pilpres ya," jelasnya.
Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, sambungnya, pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud."
"Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPN Buka Suara soal IPW Laporkan Ganjar atas Dugaan Gratifikasi, Singgung Hak Angket DPR
Baca juga: Pengurus PMI Kecamatan Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Batang
Baca juga: Dishub Semarang Sosialisasi Keselamatan Kepada Operator Angkutan Umum Jelang Lebaran, Ini Tujuannya
Baca juga: Kabarnya Chelsea Bakal Pecat Mauricio Pochettino Akhir Musim Ini
Baca juga: Menyoal Pemanggilan 3 Pemain Persis Solo ke Timnas U23 Indonesia, Milomir Seslija Katakan Ini