Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

"Ini Bukan Isu Hukum Tetapi Politik" Gus Romli Sebut Laporan IPW Bagian Upaya Memperlemah Ganjar

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Mohammad Guntur Romli atau Gus Romli.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Juru Bicara TPN Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024, Mohammad Guntur Romli atau Gus Romli menyebut jika pelaporan IPW ke KPK yang di dalamnya disebutkan nama Ganjar Pranowo murni unsur politik.

Bagi TPN Ganjar-Mahfud, pelaporan yang dilayangkan ke KPK itu bukanlah isu hukum, melainkan politik.

Bahkan kesannya ada pengalihan isu terkait penggelembungan suara PSI di Pemilu 2024 hingga rencana Hak Angket DPR RI.

Pelaporan terhadap Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo itu atas dugaan gratifikasi oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke KPK.

Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Ganjar Pranowo, Dilaporkan IPW ke KPK Dugaan Gratifikasi Rp 100 M

Baca juga: Alasan IPW Laporkan Mantan Gubernur Jateng ke KPK: Ganjar Pranowo Terima Cashback 5,5 Persen

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Mohammad Guntur Romli atau Gus Romli menganggap pelaporan ini merupakan wujud untuk memperlemah Ganjar yang mengusulkan hak angket atas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Pelaporan itu upaya licik untuk memperlemah hak angket kecurangan pemilu yang disuarakan Ganjar Pranowo."

"Tapi Ganjar tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan itu," ujarnya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).

Selain itu, Gus Romli juga menuding bahwa Sugeng tengah mengalihkan isu terkait dugaan adanya penggelembungan suara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024.

Sebagai informasi, selain Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso juga merupakan Ketua DPD PSI Kota Bogor saat ini.

Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (TRIBUNNEWS.COM)

"Sebaiknya Ketua IPW yang juga sekaligus Ketua PSI Kota Bogor tidak mengalihkan isu dari dugaan penggelembungan suara oleh PSI yang lagi dibongkar oleh netizen," tuturnya.

Gus Romli pun menilai pelaporan ini adalah fitnah dari Sugeng Teguh Santoso kepada Ganjar Pranowo.

"Ada beberapa upaya untuk memperlemah Ganjar seperti memfitnahnya terkait kasus korupsi."

"Tapi Ganjar bersih dari tuduhan itu," tuturnya.

Dia pun menegaskan pelaporan terhadap Ganjar Pranowo oleh Sugeng Teguh Santoso ini adalah bukan permasalahan hukum, tetapi isu politik.

Lalu, ketika ditanya apakah sudah ada pendampingan tim hukum terhadap Ganjar Pranowo, Gus Romli belum ada persiapan.

Bukan tanpa alasan, dia mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Sugeng bukan isu hukum, tapi politik.

Baca juga: BREAKING NEWS, IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Dugaan Kasus Gratifikasi

Baca juga: Gus Romli Menyoal IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK: Upaya Licik Memperlemah Usulan Hak Angket

"Itu baru laporan dari mereka dan jelas-jelas itu tuduhan tanpa bukti."

"Itu bukan isu hukum, tetapi isu politik," katanya.

Kemudian, Gus Romli menyatakan bakal melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso jika laporan terkait dugaan gratifikasi terhadap Ganjar Pranowo tidak terbukti.

"Pastinya ada langkah hukum sebagai respon."

"Tapi sekarang di TPN, fokus untuk hak angket dan gugatan ke MK."

"Laporan Sugeng untuk mengalihkan isu saja itu," pungkasnya.

Terkait pernyataan Gus Romli ini, melalui Tribunnews.com telah menghubungi Sugeng Teguh Santoso untuk menanggapinya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp hanya dibaca oleh Sugeng dengan tanda dua centang biru.

IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan Direktur Utama (Dirut) bank plat merah di Jawa Tengah berinisial S atas dugaan gratifikasi.

Dia menjelaskan, pelaporan ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Ganjar dan S berupa cashback dari beberapa perusahaan asuransi.

"Benar, IPW melaporkan Dirut inisial S dan seorang pemegang saham kendali berinisial GP terkait dengan dugaan gratifikasi," ujarnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (HUMAS KPK)

Baca juga: KPU Karawang Nonaktifkan Anggota KPK karena Mengubah Data Perolehan Suara Pemilu 2024

Baca juga: Kata KPK Seusai IPW Laporkan Ganjar Pranowo, Dugaan Gratifikasi Perusahaan Asuransi Rp 100 Miliar

Sugeng mengungkapkan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur bank itu yang dipahami sebagai cashback.

Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar Pranowo saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Sugeng.

Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan S mengundurkan diri pada 2023.

"Lebih dari Rp 100 miliar."

"Direktur S ini mengundurkan diri pada 2023 sesaat sebelum Pilpres ya," jelasnya.

Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, sambungnya, pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud."

"Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPN Buka Suara soal IPW Laporkan Ganjar atas Dugaan Gratifikasi, Singgung Hak Angket DPR

Baca juga: Dishub Semarang Sosialisasi Keselamatan Kepada Operator Angkutan Umum Jelang Lebaran, Ini Tujuannya

Baca juga: Jembatan Kaligawe Semarang Bisa Difungsikan H-10 Lebaran 2024

Baca juga: Pengurus PMI Kecamatan Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Batang

Baca juga: Sugito Ditemukan Meninggal, Nelayan yang Terjatuh dan Menghilang di Perairan Nusakambangan Cilacap

Berita Terkini