TRIBUNJATENG.COM - Daftar harta kekayaan Ganjar Pranowo yang menjabat sebagai Gubernur Jateng 2 periode.
Ganjar baru saja dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi.
Nilai gratifikasi tersebut mencapai Rp 100 miliar lebih
Seperti diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Jawaban Singkat Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi hingga Ia Dilaporkan ke KPK
Baca juga: Devara Bukan dari Keluarga Kaya, Caleg DPR RI Ini dan Pacarnya Seminggu Rancang Pembunuhan Indriana
Tak hanya Ganjar Pranowo, Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama sebuah Bank plat merah berinisial S.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Lantas, seperti apa rincian harta kekayaan Ganjar Pranowo?
Melansir dari elhkpn, Ganjar Pranowo memiliki harta lebih dari Rp 15 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.152.426.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/21 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
2. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. Tanah Seluas 1178 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp. 70.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 658 m2/56 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp. 65.000.000
5. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
6. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1370 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.777.426.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.424.000.000
1. MOBIL, NISSAN TEANA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
3. MOTOR, VIAR SCOOTER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
4. MOTOR, KAWASAKI ER-6N Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.50.000.000
5. MOBIL, TOYOTA CROWN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp.185.000.000
6. MOBIL, HYUNDAI IONIQ EV SIGNATURE AT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 638.861.750
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.215.555.379
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 15.430.843.129
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 15.430.843.129
Diketahui, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya Ganjar Pranowo, Sugeng Teguh Santoso juga melaporkan eks Direktur Utama Bank berinisial S.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Dijelaskan Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank yang dipahami sebagai cashback.
Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.
Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank.
"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.
Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank periode 2014-2023 berinisial S.
Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.
Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.
"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.
Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.
Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali. (Surya.co.id)