Kriminal Hari Ini

Uang Perusahaan Ditilep SBP Warga Wonogori Guna Bayar Utang, Total Capai Rp 551 Juta

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI tangan pelaku diborgol.

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Demi membayar utang dan mencukupi kebutuhan sehari- hari, SBP (31) warga Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri ini tega menilap uang perusahaan.

Jika ditotal, jumlah dana yang sudah digondol pelaku mencapai sekira Rp 551 juta.

Aksi SBP diketahui telah dilakukannya sejak 2022.

Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Wonogiri dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Kakek di Wonogiri Cabuli 2 Bocah Anak Tetangga, Awalnya Beri Iming-iming Uang Jajan

Baca juga: Belasan Rumah di Wonogiri Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Seorang karyawan swasta di Kabupaten Wonogiri menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang ditilep mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan, pelaku adalah SBP (31) seorang karyawan salah satu perusahaan di Wonogiri.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Selogiri.

"Pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 551 juta," jelasnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (17/3/2024).

Menurutnya, uang itu digunakan oleh pelaku untuk keuntungan pribadi.

Adapun pelaku melancarkan aksinya sejak 2022.

Modusnya adalah data transaksi dengan nota piutang tak sesuai dengan laporan perusahaan.

Hingga akhirnya, ujar AKP Anom Prabowo, perusahaan melakukan audit internal.

Baca juga: Pengakuan Ibu Muda Menyesal Buang Bayi di Wonogiri, Lantaran Malu Melahirkan Anak Padahal Janda

Baca juga: Pegawai Dishub Wonogiri Viral karena Konten Antar Jemput Anak Sekolah Pakai Bus Gratis

"Perusahaan mendapati ketidaksesuaian mutasi pembayaran dan nota piutang serta transaksi bukti transfer yang sebelumnya dilaporkan dilakukan oleh pelaku."

"Namun dari audit ternyata belum dilakukan pembayaran tersebut." katanya.

Halaman
12

Berita Terkini