Sementara, Jalan Kurinci menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekalongan.
"Sebetulnya di Jalan Slamet yang lokasinya berdekatan dengan Jalan Kurinci sudah dibangun pompa sesuai DEDnya untuk mengatasi Jalan Kurinci agar tidak tergenang. Tetapi, ketika air belum disedot dan lari ke Sungai Bremi yang tidak bisa menampung akhirnya air itu kembali lagi ke Jalan Kurinci (muter).
Baca juga: DPRD Kota Semarang Dorong Normalisasi Sungai Plumbon Segera Direalisasikan
Pada waktu itu pak walikota sudah bertemu dengan Kementerian PUPR, sudah ada DEDnya, tinggal PR Kementerian PUPR itu mengatasi sistem Sungai Bremi-Meduri," jelas Nur Pri.
Dirinya menjelaskan, usulan ke Pemerintah Provinsi akan hal tersebut sudah dilakukan, begitu juga usulan ke Pemerintah Pusat juga sudah, tinggal menunggu realisasi dari Kementerian PUPR.
"Kami berharap, sistem pengendalian banjir dan rob yang tengah dikerjakan oleh Pemerintah Pusat ini bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan apa yang sudah diusulkan segera terealisasi dan sejalan dengan penanganan Sungai Bremi-Meduri," tandasnya. (Peh)