Berita Regional

Akhir Tragis Nopi, Bandit Licin Yang Sudah 38 Kali Beraksi Mencuri Motor, Luka Parah Ditabrak Polisi

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nopi, pencuri motor yang sudah 38 kali beraksi di Lubuklinggau berhasil ditangkap Polres Lubuklinggau, Jumat (15/3/2024).

TRIBUNJATENG.COM - Inilah tampang Nopi alias Pi, pencuri motor yang sulit tertangkap padahal sudah 38 kali melakukan aksi kejahatan.

Pelariannya akhirnya berakhir saat beraksi dan mencoba kabur, polisi terpaksa menabrak pelaku untuk ditangkap.

Pencuri motor di Lubuklinggau Sumatera Selatan itu kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Viral Senyum Maut Pencuri Brankas Berisi Uang Rp 150 Juta Terekam Kamera CCTV

Seperti apa kisah lengkapnya?

Beraksi sebanyak 38 kali melakukan  pencurian motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Nopi alias Pi bandit licin di tangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Warga Desa Kepala Curup Provinsi Bengkulu ini ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian motor di salah satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan  Lubuklinggau Timur II.

Penangkapan pun cukup dramatis karena Polisi terpaksa menabrak pelaku yang mencoba kabur saat akan ditangkap.

Polisi juga sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan, namun tak diindahkannya, hingga akhirnya setelah pengejaran berhasil ditangkap.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan masih dilakukan pendalaman terkait jaringan penjualan motor pelaku.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan mengatakan pelaku sudah lama jadi target operasi Tim Macan Polres Lubuklinggau karena berulang kali mencuri dan terekam CCTV.

"Hasil interogasi sementara pelaku ini terlibat 38 kali pencurian motor diberbagai tempat dan terekam CCTV di Kota Lubuklinggau," ungkap Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (17/3/2024).

Penangkapan bermula pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Tim Macan Linggau mendapatkan informasi pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat  hendak beraksi.

"Kemudian anggota kita langsung bergerak dan melakukan hunting mencari keberadaan pelaku di Kota Lubuklinggau," ujar Hendrawan.

Setelah diketahui pelaku berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion, anggota langsung melakukan pengintaian.

Setiba disalah satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh tepatnya di dekat jembatan POM Bensin Nanan pelaku hendak beraksi melakukan aksi curanmor.

Halaman
12

Berita Terkini