Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kankemenag Blora Terbitkan Ribuan Sertifikat Halal untuk Produk dari Pelaku Usaha pada 2023

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blora terus mendorong para pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
Iqbal/Tribunjateng
Ketua Satuan Gugus Tugas Sertifikasi Halal, Kankemenag, Blora, Mustaqim. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blora terus mendorong para pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal.

Ketua Satuan Gugus Tugas Sertifikasi Halal, Kankemenag, Blora, Mustaqim, mengatakan   jumlah pendaftar sertifikasi halal produk makanan dan minuman periode 2023, sebanyak 4798, sementara yang lolos dan keluar sertifikatnya 4673.

"Kemudian data Januari sampai Februari 2024, pendaftar sertifikasi halal yaitu 338 dan yang lolos keluar sertifikat 216," jelasnya, kepada Tribunjateng, Selasa (19/03/2024).

Mustaqim terus berupaya agar produk para pelaku usaha bersertifikasi halal. Itu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. 

Selain itu, kewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang telah diatur dengan penahapan di mana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.

"Kalau melewati 2024, mungkin untuk mencari sertifikasi produk halal akan ada biaya. Sementara kalau daftar sekarang hingga Oktober 2024 itu sertifikasi produk halal gratis," tuturnya.

Menurut Mustaqim sertifikasi halal sangat penting untuk diterapkan. Lantaran berdasarkan peraturan ke depan semua produk yang beredar harus sudah memiliki sertifikat halal.

"Kalau tidak bersertifikat halal, mungkin akan dilarang beredar, dan tentunya  akan ditinggalkan oleh masyarakat juga," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini terus mendorong pendamping yang ada di kecamatan untuk terus membantu para pelaku usaha dalam pengurusan sertifikasi halal.(Iqs)

Baca juga: Dampak Banjir 2024 Sejumlah Pabrik di Jawa Tengah Terdampak Banjir, Buruh Terancam Tak Dapat THR?

Baca juga: Berkah Ramadan, Produk UMKM Asli Tegal Snack Djintoel Chips Laris Manis Omzet Naik Sampai Rp 50 Juta

Baca juga: Pemkab Karanganyar Libatkan BUMD Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Masih Ada 10 Titik Lagi

Baca juga: Detik-detik Damkar Jaktim Lepaskan Kaleng Susu Nyangkut di Kepala Bocil 5 Tahun, Sambil Diajak Ngaji

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved