Hasil Pilpres 2024

Nggak Ngaruh! Reaksi PKB Usai Ketum Nasdem Ucapkan Selamat Kemenangan Prabowo-Gibran

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memeluk capres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto. Keduanya bertemu di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengklaim tidak terlalu berefek atas sikap Partai Nasdem yang mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka karena menjadi pemenang dalam Pilpres 2024.

Bahkan PKB akan tetap pada niatan awal bersama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

PKB akan tetap ikut serta mengawal gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Surya Paloh: Partai Nasdem Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Baca juga: Dua Sosok Caleg Diuntungkan Karena PPP Gagal Lolos ke Senayan, Dari Golkar dan Nasdem

Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, partainya tak terpengaruh dengan Partai Nasdem yang memberikan ucapan selamat atas kemenangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

Menurut Luluk, ucapan selamat itu datang dari Partai Nasdem, bukan dari pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Kami itu, terutama PKB, termasuk juga Amin (Anies-Muhaimin), tidak terlalu terpengaruh dengan sikap itu,” kata Luluk Nur Hamidah seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/3/2024).

PKB memandang, Pemilu 2024 belum selesai, baik dari sisi proses maupun substansi.

Ada banyak catatan mengenai prosedur dan substansi pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk mengoreksi catatan-catatan itu, kubu Anies-Muhaimin memutuskan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mengucapkan selamat itu hal yang paling mudah, tapi ini harus jejaknya lurus dulu,” ujar Luluk.

Menurut Luluk Nur Hamidah, menggugat hasil pemilu ke MK merupakan bagian dari hak konstitusional peserta pemilu.

Baca juga: Nasdem Tak Lagi Tunggu PDIP untuk Ajukan Hak Angket DPR

Baca juga: Tak Kompak Soal Hak Angket, Nasdem dan PPP Pilih Diam

Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin itu menyebut, pihaknya saat ini tengah fokus menyiapkan sengketa pemilu di MK.

Kubu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 ini berharap mendapat keadilan lewat gugatan tersebut.

“Dan seperti yang disampaikan oleh Mas Anies dan Gus Muhaimin, bahwa jalan yang kami tempuh untuk mencari keadilan di MK justru dalam rangka membuat koreksi dan perbaikan bagi sistem demokrasi dan seluruh penyelenggaraan pemilu yang akan datang,” kata Luluk.

Kendati berbeda sikap dengan Partai Nasdem yang telah mengakui kemenangan Prabowo-Gibran, Luluk menegaskan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan sampai saat ini belum bubar.

Halaman
12

Berita Terkini