Kemudian, kepolisian menggeledah rumah HHR dan mendapatkan barang bukti berupa sepucuk senjata api airsoft gun dan korek api berbentu pistol yang ditodongkan ke korban saat kejadian.
Menurut sang istri, pistol yang digunakan pelaku adalah korek api yang dibeli di situs lokapasar Shopee.
"Sebenarnya itu korek api," ucap sang istri dalam video tersebut.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berawal dari video viral
Adapun penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi video viral di akun Instagram @jakartaselatan24jam.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan saksi bernama Dana yang merupakan karyawan bengkel pelek Rwheel.
Saksi sempat mendengar peristiwa keributan tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan CCTV, pelaku beserta mobil dan nopolnya terlihat jelas.
Lalu Tim Opsnal menelusuri alamat dari nopol kendaraan tersebut," ungkap David.
"Setelah Tim Opsnal mendatangi alamat tersebut didapati pelaku dengan ciri-ciri yang sama di video sedang berada di rumah tersebut," imbuh dia.
Kepada polisi, HHR mengakui perbuatannya telah menodongkan pistol kepada pengendara lain.
Polisi lantas membawa pelaku ke Mapolsek Mampang.
Atas perbuatannya, HHR dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Penangkapan Penangkapan "Koboi Jalanan" di Mampang, Cengengesan Saat Diinterogasi Polisi"
Baca juga: Kronologi Pengemudi Pajero Sport Ala Koboi Jalanan Todongkan Pistol ke Pemotor di Medoho Semarang