TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rencana gelar perkara atau press realese terkait penangkapan pabrik pil koplo di Kota Semarang batal digelar. Pembatalan acara tersebut tanpa adanya keterangan yang jelas.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang telah menjadwalkan pada Rabu (27/3) pukul 07.00 untuk memberikan keterangan hasil dari penggerebekan pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Para awak media pun telah menunggu di salah satu pabrik di Kawasan Industri Candi, tempat berlangsungnya acara. Namun setelah ditunggu cukup lama, acara jumpa pers tersebut batal dilaksanakan.
Penelusuran Tribun Jateng, pembatalan jumpa pers tersebut dibatalkan secara mendadak.
Informasi yang beredar, hal itu disebabkan karena adanya tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pembatalan yang terkesan mendadak itu juga bisa dilihat dari telah disiapkannya beberapa barang bukti hasil temuan di sebuah meja.
Obat-obatan yang dipajang antara lain, pil dextro, hexymer, Trihexypenidyl dan Tramadol merk Alfa Generik.
Pantauan di lokasi, pabrik yang digunakan untuk memproduksi pil koplo tersebut sudah sepi dari aktifitas.
Ada beberapa mesin dan serbuk putih di sekitaran dalam pabrik.
Nampak juga pakaian-pakaian yang terjemur di dalam pabrik.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan grebek produsen pil koplo di wilayah Kawasan Industri Candi Semarang.
Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan pil koplo dari pabrik tersebut bisa mencapai omzet triliunan rupiah dalam sepekan.
Penggerebekan terhadap tiga buah gudang pabrik barang haram itu dilakukan di kawasan industri Candi Ngaliyan Semarang.
Dari tiga gudang yang digerebek, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo yang lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.
Setelah penggerebekan, BPOM Semarang melalui grup Whatsappnya mengajak awak media hadir konferensi pers di gudang tiga di kawasan industri itu pada pukul 07.00. Bahkan kepala balai berkenan memberikan statemen.