TRIBUNJATENG.COM, SUMEDANG - Kronologi pria di Sumedang kena tipu dukun palsu.
Setelah sepuluh menit berzikir sesuai perintah, ia melihat kardus berisi uang.
Namun saat itu para pelaku telah lenyap. Sementara kardus itu memang berisi uang. Namun uang palsu.
Baca juga: Istri Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Suami Jadi Tersangka
Gun-Gun Gunawan, seorang pria di Kabupaten Sumedang harus kehilangan uangnya sebesar Rp 50 juta.
Dia menjadi korban penipuan dua orang yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id dari Polres Sumedang, aksi penipuan tersebut terjadi di Dusun Sukamanah Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang pada Minggu (17/3/2024).
Mengetahui ditipu, Gun-Gun kemudian melapor ke polisi.
Setelah menerima surat pengaduan kasus ini, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, mengatakan, pelaku penipuan menjanjikan korbannya dengan uang berlipat ganda.
Dari nulai Rp 50 juta yang diserahkan kepada dukun, korban dijanjikan uangnya akan menjadi miliaran rupiah.
"Korban dukun palsu ini sudah memberikan uang Rp 50 juta. Dari jumlah tersebut, korban dijanjikan akan diberikan uang Rp 6.5 miliar," kata Maulana Yusuf kepada TribuJabar.id, Minggu (31/3/2024) malam.
Maulana mengatakan, aksi penipuan ini bermula saat korban bertemu dengan temannya yang berinisial A sekitar awal Februari 2024.
Setelah itu, kata Maulana, korban meminta informasi kepada A mengenai orang yang bisa meminjamkan uang untuk modal usaha.
Kemudian, katanya, A memberitahu bahwa pria berinisial H bisa memberikan permodalan.
"Korban langsung menghubungi H, dan H menjawab bisa memberikan uang pinjaman dengan syarat korban harus memberikan uang ijab kabul dan H menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 6,5 miliar yang tersimpan di dalam peti, " katanya.