TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – PT Djarum menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk masing-masing karyawannya pada Selasa 2 April 2024.
Total THR yang dikeluarkan oleh PT Djarum yaitu Rp 129,9 miliar untuk 51.317 karyawan.
Seorang karyawan yang menerima THR yaitu Deni Indriyani.
Perempuan berusia 33 tahun ini menerima THR Rp 2.695.000.
Baca juga: Baru Dapat THR? Waktunya Berinvestasi di BRImo!
Baca juga: Ratusan Buruh di Jawa Tengah Tak Dapat THR Lebaran, Modus Perusahaan Sama dari Tahun ke Tahun
Dia menerima THR secara tunai dari PT Djarum sebesar Rp 1.000.000, sedangkan sisanya dibayarkan perusahaan melalui skema transfer ke rekening.
“Ini yang Rp 1 juta tunai, sisanya ditransfer ke rekening."
"Ini THR naik sekira Rp 200 ribu dibanding tahun lalu,” kata Deni Indriyani kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/4/2024).
Uang THR yang diterima Deni akan digunakan untuk membeli emas.
Selain itu juga akan digunakan untuk keperluan Lebaran.
“Untuk keperluan Lebaran juga banyak,” kata Deni.
Sementara Public Affairs Manager PT Djarum, Rahma Mochtar mengatakan, pembagian THR untuk karyawan ini dilakukan secara serentak.
Total karyawan PT Djarum yang mendapat THR yaitu 51.317 orang.
Berhubung karyawan PT Djarum tidak hanya ada di Kudus, pembagian THR juga menyesuaikan upah minimum di masing-masing daerah.
Baca juga: Penjelasan Menaker, THR untuk Ojol Bukan Kewajiban Tapi Imbauan
Baca juga: 2.220 Karyawan Mitsubishi Dapat THR 2 Kalung Emas Rp 7 Juta-an
Untuk karyawan PT Djarum di Kabupaten Kudus ada 43.061 orang, masing-masing menerima THR Rp 2.695.000.
Total yang THR yang dikeluarkan PT Djarum untuk karyawan di Kudus sebesar Rp 113 miliar.