Di antaranya harus muslim, berkelakuan baik atau menjalani semua ketentuan pembinaan yang ada di Rutan, masa menjalani pidana sudah lebih dari 6 bulan.
"Yang warga binaan non muslim, nanti juga akan diusulkan dapat remisi sesuai hari raya keagamaannya," tuturnya.
"Besar harapan kami usulan remisi ini disetujui oleh pusat."
"Biasanya yang kami usulkan yang memenuhi syarat."
"Insya Allah akan keluar SK, biasanya mendekati Hari Raya Idulfitri."
"Dan akan kami umumkan setelah salat Idulfitri," paparnya. (*)
Baca juga: AWAS, 2 Pemain PSIS Semarang Ini Dilirik Malut United, Peluang Besar Mereka Hengkang Musim Depan
Baca juga: Kisah Sahri Warga Kudus, Si Pandai Besi yang Kirim Pisau Sampai Luar Negeri
Baca juga: Timnas Indonesia: Nasib Nathan Tjoe-A-On Masih Abu-abu di Piala Asia U23 2024, Terkendala Izin Klub?
Baca juga: Pengurus POBSI Pati Kecewa, Anggaran Pembinaan Minim Padahal Sumbang 8 Medali Porprov