TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Tantangan untuk mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di daerah konflik di Papua.
Akun instagram @bemui_official diserbu netizen dan tak ada respon balik dari akun tersebut.
Akun someone_who_you_know_well menuliskan "Katanya yang terpilih, sekarang pembunuh suara rakyat, tapi komentar pada dihapusin semua, sekarang siapa yang anti demokrasi?
Banyak netizen pun berharap akun BEM UI membalas komentar bukan malah menghapusin komentar dan menghilangkan komentar di akunnya.
Baru-baru malah tantangan itu diterima, prajurit itu bersedia menyerahkan gajinya seumur hidup kepada mahasiswa tersebut.
Tantangan anggota TNI itu kemudian menjadi viral, bahkan menjadi trending topik di platform X (Twitter).
Awal mula masalah ini menjadi viral dan trending topik setelah akun Instagram resmi @bemui_official, BEM UI mengkritik pelanggaran HAM. Postingan itu diberi judul “TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” yang diunggah pada Selasa, 26 Maret 2024.
Dalam postingan itu BEM UI merujuk video yang beredar beberapa waktu lalu saat TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.
Akun ini juga merujuk fakta-fakta kekerasan di Papua dan menyebut sunber referensinya.
Mereka mengklaim kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, kekerasan yang dilakukan aparat kerap terjadi di wilayah tersebut dan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Menurut BEM UI adalah suatu bentuk pelanggaran HAM.
“Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik.
Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir.
Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang, tulis BEM UI dalam keterangan postingan.
“Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan.