Empat orang tersebut adalah Gurmeet Singh selaku pemilik Kanha Bakery dan 3 pekerja toko roti, yaitu Ranjeet, Pawan Mishra, dan Vijay Kumar.
Mereka dijerat dengan pasal 304 IPC.
Dari 4 pelaku, polisi baru menangkap 3 orang yaitu Ranjeet, Pawan Mishra, dan Vijay Kumar. Mereka dihadirkan di pengadilan pada Minggu (31/3/2024).
Sementara Gurmeet Singh masih menjadi buron.
Toko roti dihapus dari aplikasi
Juru bicara Zomato menyampaikan duka cita mendalam terkait tragedi kue ulang tahun yang merenggut nyawa bocah berusia 10 tahun itu.
“Kami patah hati dan sangat terguncang atas kejadian tragis baru-baru ini yang terjadi di Patiala," ucap Jubir Zomato, masih dari sumber yang sama.
Perusahaan pesan antar makanan itu mengaku telah menghapus toko roti Kanha Bakery dari aplikasinya.
Saat ini, perusahaan tersebut tengah berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki kasus itu.
“Kami juga melarang pemilik restoran mengoperasikan entitas apa pun di Zomato. Kami memberikan dukungan penuh kami kepada lembaga penegak hukum dalam masalah ini," kata Jubir Zomato. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tragedi Bocah SD Tewas Keracunan usai Makan Kue Ultah Pesan Online, Nama Toko Janggal, Korban Mual,