Berita Kudus

DPRD Kudus Soroti Perbaikan Sarpras Pendidikan, Disdikpora Diminta Petakan Lagi Sekolah Rusak

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, kemampuan APBD Kabupaten Kudus sejauh ini belum bisa menuntaskan persoalan infrastruktur daerah.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kembali menyoroti program perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan yang tak kunjung tuntas.

Selain faktor alam, pemetaan yang kurang optimal dinilai menjadi penyebab program perbaikan sarpras sekolah belum selesai.

Selain itu, anggaran perbaikan Sarpras penunjang kegiatan belajar dan mengajar di sekolah setiap tahunnya yang bersumber dari APBD juga dinilai belum mampu mengkover semua kebutuhan.

Sehingga, penanganan sekolah rusak tingkat SD dan SMP di Kota Kretek belum bisa rampung.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, kemampuan APBD Kabupaten Kudus sejauh ini belum bisa menuntaskan persoalan infrastruktur daerah.

Termasuk infrastruktur penunjang pendidikan di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. 

Kata dia, penanganan sekolah rusak sejauh ini menjadi salah satu prioritas program pembangunan infrastruktur daerah. Juga penanganan infrastruktur jalan, kesehatan, hingga sarpras layanan masyarakat. 

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sejauh ini sudah diberikan anggaran perbaikan sarpras pendidikan setiap tahunnya. 

Namun, anggaran yang ada belum cukup untuk menjadikan ratusan bangunan sekolah yang ada di Kota Kretek menjadi baik.

Disdikpora diminta untuk melakukan pemetaan ulang, guna merumuskan skala prioritas sekolah yang urgent membutuhkan penanganan segera. 

Selanjutnya menjadi tugas DPRD untuk merumuskan anggaran, dalam rangka mencukupi kebutuhan di bidang pendidikan. 

"APBD kita (Kabupaten Kudus) terbatas. Hari ini sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan daerah masih banyak yang rusak. Ini jadi PR bersama, bagaimana cara menuntaskan sekolah rusak agar segera tertangani maksimal," terangnya, Selasa (16/4/2024).

Masan menegaskan, masih banyak laporan sekolah rusak diterima jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang tersebar di sembilan kecamatan. 

Anggota dewan sudah berupaya membantu pemerintah daerah untuk menuntaskan sekolah rusak melalui dana aspirasi dewan. 

Namun, lagi-lagi belum mampu menyelesaikan persoalan sarpras sekolah rusak di Kabupaten Kudus. 

Halaman
123

Berita Terkini