Berita Kudus

DPRD Kudus Soroti Perbaikan Sarpras Pendidikan, Disdikpora Diminta Petakan Lagi Sekolah Rusak

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, kemampuan APBD Kabupaten Kudus sejauh ini belum bisa menuntaskan persoalan infrastruktur daerah.

Anggun menilai, angka Rp 100-200 jutaan yang diterima sekolah setiap tahunnya hanya bisa menyentuh lokal bangunan saja. Sedangkan kebutuhan inti pada setiap sekolah terkadang tidak bisa tersentuh.

Pihaknya berharap, Bappeda selaku perencana pembangunan daerah dan DPRD selaku pihak yang merumuskan anggaran mendukung program tersebut agar bisa direalisasikan. 

"Perencanaan dari Disdikpora ini diajukan ke Bappeda, yaitu pihak yang merumuskan akan seperti apa bentuk alokasi anggaran. Berawal dari Musrenbang, muncul rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), kemudian masing-masing dinas akan dapat alokasi anggaran berapa," sambungnya.

Jumlah sekolah di Kabupaten Kudus yang bakal diperbaiki pada tahun anggaran 2024 sebanyak 134 sekolah, terdiri dari 115 SD dan 19 SMP.

Anggaran yang disediakan senilai Rp 30,7 miliar bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Program perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di Kota Kretek untuk 115 SD dianggarkan Rp 25,191 miliar. Rinciannya, Rp 19,8 miliar bersumber dari APBD untuk 108 SD dan Rp 5,391 miliar bersumber dari DAK untuk perbaikan 7 SD. 

Sementara perbaikan 19 SMP dianggarkan Rp 5,553 miliar. Meliputi APBD Rp 2,852 miliar untuk perbaikan 12 SMP dan DAK Rp 2,7 miliar untuk perbaikan 7 SMP. (Sam)

Berita Terkini