Sembari marah-marah kepada korban, pelaku kemudian masuk ke dalam bus.
"Tidak ada rencana, namun pada saat mengendarai motor, BST menyenggol. Motifnya kesal dan sakit hati. Lalu memberhentikan BST, dan melakukan penusukan, lalu kabur. Pelaku habis menjenguk saudara di RS Moewardi Solo," terangnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian bahu, lalu dilarikan ke RS UNS.
Beruntung, korban tidak mengalami luka serius dan kritis dan kini menjalani perawatan rawat jalan.
Dari keterangan pelaku, dia kesal karena diserempet BST hingga melakukan aksi penusukan itu.
Pisau sendiri memang selalu dibawa pelaku.
"Itu (pisau) buat jaga karena saya pulang kerja malam," tandas pelaku AR.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, motor pelaku, pakaian korban dan pelaku.
Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara 2 tahun.
Ungkap Kasus
Polisi masih memburu penusuk sopir Bus Solo Trans (BST) di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Wajah pelaku terekam jelas dan pelat nomor motor pelaku juga terlihat.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kartasura Kompol Tugiyo, mengaku menyelidiki rekaman CCTV yang ada di dalam bus.
"Wajah pelaku sudah jelas, nopol kendaraan sudah jelas. Mudah-mudahan nopolnya tidak palsu," tuturnya, Jumat (5/4/2024).
Pelaku ancam penumpang
Seperti diberitakan sebelumnya, penusukan terjadi di halte BST di depan Rumah Sakit (RS) UNS di Pabelan, Kartasura, Kamis (4/4/2024) siang.
Saat itu pelaku yang mengendarai motor diduga tak terima dipepet bus BST yang dikemudikan oleh AY (55).