SYL Terjerat Korupsi Rp 44,5 Miliar, Tiap Hari Pakai Rp 3 Juta: Buat Makanan Online
TRIBUNJATENG.COM- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.
Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.
Kasdi dan Hatta diadili dalam satu berkas perkara.
Deretan fakta terkait penggunaan uang yang dianggarkan oleh SYL terungkap saat persidangan terkait kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi pada Senin (29/4/2024).
Dalam persidangan tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi yaitu Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus; Mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh; dan Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.
Mereka pun membeberkan beragam penggunaan anggaran Kementan yang disebut digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Adapun di antaranya seperti biaya untuk membeli mobil anak hingga melakukan sawer kepada biduan dangdut yang mencapai Rp 100 juta.
Selengkapnya berikut fakta-fakta pernyataan dari tiga saksi dalam persidangan kemarin:
- Duit Rp 3 Juta per Hari Buat Makan dan Laundry
Muhammad Yunus menuturkan bahwa SYL menggunakan anggaran Kementan sebesar Rp 3 juta per hari hanya untuk makan dan laundry.
Adapun makanan tersebut dikirim secara online ke rumah dinas SYL.
"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," tutur Yunus saat sidang.