Berita Regional

Penyebab Mobil Fortuner Pelat Dinas Polri Mendadak Berubah Jadi Pelat Sipil Setelah Kecelakaan

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil dinas mengalami kecelakaan lalu lintas diduga milik Polda Jabar sebelumnya pakai pelat VIII di tol MBZ

Pemilik Toyota Fortuner juga telah bersedia memperbaiki kerusakan mobil Elf.

Baca juga: Kecelakaan di Depok, Pengemudi Mobil Dinas Polri Sempat Kabur Setelah Tabrak Motor

Menurut Yugi, kasus itu sudah diselesaikan melalui proses restorative justice.

Tak ada sanksi pidana yang dikenakan pada pemilik mobil Fortuner.

"Karena sudah selesai masalah kekeluargaan dan tidak perlu ditangani oleh pihak kepolisian maka laporan polisi dicabut," ucapnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Gridoto.com

Berita Terkini