"Benar, informasinya hendak silaturahmi," katanya.
Sebelumnya, Junaidi menegaskan pihaknya telah memberikan papan imbauan di area tempat kejadian perkara (TKP) untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api.
"Kami memasang papan imbauan di depan perlintasan agar tengok kanan-kiri sebelum melintasi rel kereta api, dan telah mengeluarkan surat permohonan pemasangan palang pintu kepada wali kota dan bupati Pasuruan tertanggal 19 Februari 2024 lalu," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta"
Baca juga: Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih, Ini Kata Polisi