Berita Kecelakaan

Tak Hiraukan Peringatan Relawan, Mobil Rombongan Ponpes Terseret Kereta Api 200 Meter, 4 Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan

TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Kecelakaan menelan empat korban jiwa di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/5/2024) pagi.

Mobil Kijang LGX rombongan keluarga Pondok Pesantren Sidogiri tertabrak Kereta Api Pendalungan.

Kendaraan itu sempat dihalangi relawan namun tetap saja menerobos perlintasan hingga tertabrak kereta.

Baca juga: Wanita Kerasukan Sebut Dimas Tewas Dibunuh, Hasil Penyelidikan Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Mobil Kijang LGX itu berpenumpang 7 orang berserta pengemudi.

Akibat kecelakaan itu, 4 orang penumpang perempuan tewas.

Tabrakan antara KA Pandalungan dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024). (Dokumentasi KAI)

Yakni, Maslachah (61), warga Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan; Aidah (60), warga Desa Gayam, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupareb Pasuruan; Munjiah Nurhasan (62), warga Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dan; Alwiyah (64), warga Desa Kepuh, Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan 3 orang lainnya mengalami luka-luka.

Mereka adalah pengemudi, M Rofiqo Abdila (18), warga Desa Talang Suko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang; Ahmad Abdullah (19), warga Desa Legowok, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, dan; Maslikha (50) warga Desa Pondok Jeruk, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.

"Mereka saat ini dirawat di Puskesmas Rejoso," jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, kepada Kompas.com, Selasa (7/5/2024).

Junaidi mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada saksi, Sa'adullah selaku relawan penjaga perlitasan, kendaraan Kijang LGX itu memaksa menyeberangi perlintasan sebidang meskipun sudah berusaha dihalangi.

"Saksi berusaha menghalangi dengan cara berdiri di tengah jalan sambil mengibar-kibarkan bendera, dengan maksud menghalangi laju kendaraan mobil, namun tetap masih tidak menghiraukan," tuturnya.

Namun, apa motif pengemudi nekat menyeberangi meskipun sudah dihalangi? Junaidi menyebut belum tahu.

Sebab jajaran Polres Pasuruan belum bisa memeriksa pengemudi karena masih dalam perawatan medis.

"Akibat kecelakaan itu, mobil terseret kereta hingga kurang lebih 200 meter," ujarnya.

Menurut Junaidi, rombongan korban awalnya hendak berkunjung ke salah satu pondok pesantren di Kecamatan Rejoso.

Halaman
12

Berita Terkini