"Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk mengumpulkan Rp 1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi, atau umrah Pak, bahasanya," kata Puguh.
Kepada jaksa, Puguh menyebut hanya lima direktorat di Kementan yang diminta patungan untuk membiayai kebutuhan di Arab tersebut.
Puguh mengungkapkan bahwa sesungguhnya sekretariat tidak memiliki anggaran untuk kebutuhan umrah SYL.
Namun, karena diminta, para pejabat akhirnya menyepakati masing-masing memberikan uang sebanyak Rp 200 juta.
Uang itu dikumpulkan dari lima direktur masing-masing direktorat, hanya satu direktorat yang tidak ikut patungan.
"Akhirnya lima direktur saja yang mengumpulkan, lima dari enam (direktorat)?" tanya Jaksa.
"Iya, betul," jawab Puguh.
"Nilainya Rp 1 miliar?" tanya jaksa lagi.
"Rp 1 miliar, per direktorat Rp 200 (juta)," kata Puguh.
Gaji pembantu SYL hasil patungan pejabat Kementan
Tidak hanya gaya hidup glamor dan ibadah, SYL rupanya juga meminta anak buah untuk patungan membayar gaji pembantu yang bekerja di kampung halamannya, Makasar.
Hal ini terungkap ketika jaksa KPK mengulik penggunaan uang pribadi Hermanto untuk keperluan SYL.
Hermanto pun membenarkan pertanyaan jaksa dan mengaku pernah merogoh sakunya sendiri untuk membayar gaji pembantu SYL.
"Pembantu yang di mana ini?" tanya jaksa lagi.
"Di Makassar," jawab Hermanto.