Sementara itu, saat sejumlah sopir ojol mendatangi TKP, R bersama saudaranya baru tiba untuk memulai pekerjaannya.
“Selama ini tidak pernah ada orang datang, melapor ke polsek terkait menjadi korban (ranjau berupa) potongan besi payung, mur, ataupun paku yang kena pada kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat,” ungkap Chitya.
Meski begitu, Chitya memastikan bahwa R bersama saudaranya sudah tidak lagi membuka usaha di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Ibnu Chairul mengatakan bahwa informasi yang diterima kepolisian dari komunitas sopir ojol ini kurang tepat.
“Karena tidak ada korban dan tidak ada laporan polisi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada pelaku, komunitas, ojol, serta tukang tambal ban membuat (surat) pernyataan bersama,” pungkas Ibnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. (Kompas.com)