TRIBUNJATENG.COM, KULON PROGO – Seorang pekerja cleaning servis atau tukang kebersihan mencuri emas pelanggannya di Padukuhan Botokan, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaku pencurian sudah ditangkap polisi.
Polisi menyita 100 Gram emas yang terdiri dari 11 bungkus perhiasan berupa gelang, kalung dan cincin.
Baca juga: Dikasih Kerjaan Malah Berkali-kali Curi Perhiasan Majikan, Perempuan Salatiga Ini Kini Ditangkap
Polisi menjebloskan MH ke tahanan Polsek Lendah.
“Pelaku sedang didapati berada di rumahnya.
Diintrogasi dan mengakui telah mencuri di rumah warga Jatirejo, Lendah,” kata AKP Tuhono, Kapolsek Lendah, Selasa (14/5/2024).
MH merupakan mantan office boy di sebuah rumah sakit ternama Sleman.
Ia bekerja dua tahun di sana, namun berhenti karena rumah sakit menerapkan pengurangan pegawai.
Dengan memanfaatkan pengalamannya, MH melakoni pekerjaan menjadi cleaning service panggilan.
Ia mengiklankan diri lewat media sosial milik temannya, selama dua tahun belakangan.
Ada saja warga yang memakai jasanya untuk membersihkan rumah.
Salah satunya FL (39), perempuan asal Kapanewon Galur.
Ia memakai jasa MH membersihkan rumah jelang hari Lebaran, pada 6-7 April 2024.
Di rumah FL, MH malah mencuri dompet berisi perhiasan emas, berupa gelang, kalung, cincin.
Totalnya perhiassan yang dicuri seberat 100 gram emas yang senilai Rp 100 juta.
Pemilik curiga perhiasannya hilang saat memeriksa lemari pada 16 April 2024.
Ia mencurigai MH karena pernah membersihkan rumah sebelum Lebaran.
FL lantas melaporkan hal ini ke polisi beberapa hari kemudian.
Polisi mengumpulkan beberapa barang bukti.
Polisi kemudian mencari MH dan menemukannya di rumah di Pajangan.
Polisi menyita perhiasan tersebut dan menggiring MH ke Polsek Lendah.
Polisi menjerat MH pakai pasal 364 dengan ancaman lima tahun penjara.
MH menampik mencuri perhiasan milik majikannya itu.
Ia mengaku menemukan dompet isi perhiasan di kolong lemari, mengambil, lalu membawa pergi.
Ia mengaku menyukai perhiasan itu sehingga tidak menjual atau memberikannya ke orang lain.
“Hanya karena saya senang saja,” kata MH. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut "Nemu" di Kolong Lemari"
Baca juga: Viral Pria Curi Besi Jembatan saat Ramai Dilintasi Kendaraan, Polisi: Residivis, Positif Narkoba