TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satpol PP Kota Tegal melakukan evaluasi atas kecelakaan yang dialami petugas pemadam Parwoto (57), saat kebakaran belasan kios onderdil motor di Pasar Alun-alun Kota Tegal.
Saat kejadian, Parwoto tertabrak oleh mobil pemadam kebakaran yang sedang mundur dan akan mengisi tangki air.
Saat ditemui, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto menyampaikan, permohonan maaf atas kejadian di lokasi pemadaman kebakaran kios onderdil motor di Pasar Alun-alun Tegal.
Baca juga: Ini Tangkapan Polres Tegal Selama Operasi Khusus Dua Minggu, Miras Judi Narkoba hingga Premanisme
Baca juga: Begini Kondisi Terkini Parwoto Petugas Damkar Tertabrak dan Terlindas Mobil Pemadam di Tegal
Kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk perbaikan ke depan di Satpol PP.
Pihaknya juga sudah mempunyai catatan yang akan dibahas di internal sebagai evaluasi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, saat pemadaman kebakaran di Kios Pasar Alun-alun Tegal."
"Kejadian itu kami sama sekali tidak menduga dan terjadi secara tiba-tiba," katanya melalui Tribunjateng.com, Rabu (15/5/2024).
Hartoto mengatakan, petugas pemadam saat sedang bertugas memadamkan api sudah memiliki SOP.
Saat kejadian, driver tidak mengetahui ada rekannya yang sedang di belakang mobil pemadam.
Di sisi lain, area kebakaran yang semestinya steril justru banyak warga.
Baca juga: "Sudah Sadar", Kondisi Terkini Parwoto Petugas Damkar Tegal Terlindas Mobil Damkar Saat Tugas
Baca juga: HOAKS, Istri Bantah Kabar Parwoto Meninggal, Petugas Damkar yang Kecelakaan Saat Bertugas di Tegal
Sedangkan posisi korban saat itu sedang menghalau warga di sekitar lokasi agar tidak menghalang-halangi jalur petugas dan mobil pemadam kebakaran.
"Sterilisasi lokasi kebakaran ini sangat diperlukan karena petugas membutuhkan konsentrasi."
"Karena itu kami juga berharap warga bisa bekerja sama saat terjadi kebakaran dengan tidak di area lokasi," ungkapnya.
Hartoto mengatakan, kejadian kecelakaan itu saat ini juga dalam proses penyelidikan Satlantas Polres Tegal Kota.
Mobil pemadam kebakaran sudah diamankan sebagai barang bukti.