TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemkab Jepara meminta jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk benar-benar menjaga netralitasnya menyongsong Pilkada 2024.
ASN dilarang melakukan segala aktivitas yang dapat diindikasikan condong kepada kekuatan politik tertentu.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memberi materi pada rapat koordinasi kesiapan Pemkab Jepara menyambut Pilkada 2024 yang berlangsung di Pendopo R A Kartini Jepara pada Rabu (15/5/2024) pagi.
“Jangan berafiliasi, ikut rapat, hingga condong kepada kekuatan politik tertentu. Apalagi sampai membentuk tim sukses hingga melakukan ikrar, termasuk ikrar dukungan kepada salah satu bakal calon maupun partai politik,” kata Edy Sujatmiko yang dalam kegiatan tersebut, juga mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta melakukan pembukaan acara secara resmi.
Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, Kapolres Jepara yang diwakili Wakapolres Kompol Indra Jaya Syafputra, Kodim/0719 Jepara yang diwakili Kasdim Mayor Arm Syarifudin Widianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara yang diwakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi Windraswara.
Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Ris Andi Kusuma dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sujiantoko.
Edy Sujatmiko menyebut, peringatan itu dia sampaikan terkait aturan undang-undang serta pelayanan kepada masyarakat yang harus diberikan oleh ASN.
“Kalau sampai dukung- mendukung, ASN akan terkotak sehingga melemahkan kinerja kepada masyarakat,” tambahnya.
Pada bagian lain dia meminta, agar tidak ada yang melakukan politisasi birokrasi.
Untuk menyukseskan Pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024 itu, kata Edy Sujatmiko, Pemkab Jepara tak hanya mengalokasikan dana hibah di atas Rp58 miliar.
“Ada anggaran melekat di perangkat daerah,” kata Edy Sujatmiko.
Anggaran itu berada di Badan Kesbangpol Rp300 juta, Satpol PP dan Damkar Rp4,7 miliar, Bagian Pemerintahan Setda Jepara Rp200 juta, dan setiap kecamatan dialokasikan sebesar Rp20 juta.
Sedangkan dana hibah dari APBD teralokasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 46,38 miliar, Bawaslu, Rp7,08 miliar, Polres Rp3,4 miliar, dan Kodim Rp1,4 miliar. Totalnya mencapai Rp58,3 miliar.
Pernyataan Sekda terkait netralitas, ditimpali Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif.
“Netralitas itu memang harus dijunjung tinggi. Maka saya minta ASN berkomitmen menjaga netralitas tersebut,” kata pria yang akrab disapa Gus Haiz.