TRIBUNJATENG.COM - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Para abdi negara itu dibekuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya saat sedang pesta barang haram tersebut.
Pesta narkoba itu dilakukan saat hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Waisak 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan tersebut.
"Benar, (penangkapan) ASN Ternate, Maluku Utara," kata Ade Ary saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).
Baca juga: FAKTA Atau Hoax, Viral Video di Media Sosial Gorengan Dicampur Narkoba, Ini Kata Polisi
Ade mengatakan dalam kasus ini total ada tiga orang ASN yang ditangkap. Ketiganya merupakan pengguna narkoba.
"3 orang (ASN) diduga pengguna yang diamankan," tuturnya.
Meski begitu, Ade belum merinci terkait kronologi penangkapan terhadap para ASN tersebut termasuk soal narkoba yang dikonsumsi.
Dia hanya mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para ASN tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," jelasnya.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com