TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tiga jemaah calon haji asal Karanganyar batal diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun ini.
Dua di antaranya dikarenakan meninggal dunia.
Sedangkan satu orang memilih menunda lantaran suaminya yang mestinya berangkat bersamanya meninggal dunia.
Baca juga: Mangayubagyo Keberangkatan Calon Haji, Pj Bupati Karanganyar: Titip Doa untuk Bumi Intanpari
Baca juga: Inilah Sosok Iskan Engsan Kuli Angkut Kudus yang Berjuang Agar Bisa Naik Haji, Istri dan Anak Ikut
708 jemaah calon haji (Calhaj) asal Karanganyar diberangkatkan pada tahun ini.
Dari ratusan jemaah calhaj dari Kabupaten Karanganyar, tiga di antaranya batal berangkat.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Karanganyar, Sofyan Hadi mengatakan, warga Karanganyar yang dipastikan berangkat ibadah haji tahun ini ada 705 orang.
"Total 708 orang, namun yang berangkat ada 705 orang, sisanya batal haji tahun ini," kata Sofyan Hadi seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Ngeri! Saat Musim Haji Arab Saudi Gelar Fashion Show Bikini Pamerkan Pakaian Renang
Baca juga: Kisah Kuli Angkut Naik Haji di Kudus, Tiap Hari Kumpulkan Uang di Kaleng Bekas Kue Kering
Sofyan mengatakan, tiga calhaj asal Karanganyar yang batal berangkat haji tahun ini masing-masing meninggal dunia dan memutuskan menunda perjalanan.
Dia mengatakan, dua calhaj yang batal karena meninggal dunia atasnama Eka dan Budi.
"Keduanya meninggal dunia karena sakit," kata dia.
Ia menjelaskan, untuk satu calhaj yang menunda naik haji pada tahun ini yaitu Siti Nursiam, istri dari almarhum Budi.
Dia menunda keberangkatan menjadi tahun depan bersama dengan proses pelimpahan nomor posisi suaminya yang akan dilimpahkan ke anaknya.
"Untuk yang calhaj atas nama Eka, sudah proses pembatalan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 3 Jemaah Calon Haji asal Karanganyar Batal Berangkat Tahun 2024, Kemenag Beri Penjelasan
Baca juga: Batik Air Buka Rute Penerbangan Semarang Pangkalan Bun Kalteng, Ini Jadwal Terbangnya
Baca juga: 12 SPBE Dikenai Sanksi Bahkan Bisa Dicabut Izinnya, Isi Gas Elpiji di Bawah Ketentuan Volume
Baca juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi Adakan Bhakti Sosial dan Layanan Kesehatan di Kendal
Baca juga: Ketua KPU Jateng Hadiri Peluncuran Maskot Pilwakot Surakarta 2024: SIJADE