Untuk mengawal pelaksanaannya, pemerintah selalu melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Ombudsman dan KPK.
Pada tahun ajaran 2024/2025, Pemprov Jateng menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK.
Anak tak sekolah (ATS) juga mendapat afirmasi agar hak dasar pendidikan mereka terpenuhi.
Jumlah kuota PPDB 2024 sebesar 41,62 persen dari jumlah lulusan jenjang SMP 2023/2024 yang berkisar 541.073 orang.
Tahapan PPDB dimulai dengan pengumuman pada tanggal 6 Juni 2024. Pada 11-24 Juni akan dilakukan pendaftaran dan pembuatan akun online serta aktivasi akun di ppdb.jatengprov.go.id.
Selanjutnya, proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah berlangsung pada 24-27 Juni.
Masa tenang dijadwalkan pada 28-30 Juni, sementara pengumuman seleksi PPDB pada 1 Juli 2024.
"Untuk daftar ulang akan dilakukan pada 3-12 Juli 2024, dan masa pengumuman daftar cadangan pada 15 Juli 2024. Daftar ulang bagi calon peserta didik cadangan dijadwalkan pada 16-17 Juli 2024," tambahnya. (*)
Baca juga: Belum Dilantik, 1 Anggota DPRD Kota Semarang Terpilih PDI Perjuangan Undur Diri, Inilah Orangnya
Baca juga: Lion Air Akan Luncurkan Penerbangan Semarang Palangkaraya
Baca juga: Bawaslu Blora : Bupati yang Mencalonkan Diri dalam Kontestasi Pilkada 2024 Harus Cuti Saat Kampanye
Baca juga: Kontroversi Tapera, Pekerja: Butuh 250 Tahun Untuk Bisa Beli Rumah Rp 180 Juta