Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus.
Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah calon haji Furoda.
Baca juga: Kapolres Jepara Lepas Pemberangkatan Haji, Berharap Para Jamaah Sehat-Sehat Hingga Kembali
Baca juga: Berangkatkan 219 Jemaah Calon Haji, Pesan Pj Bupati Jepara: Jaga Kesehatannya
Mengingat jemaah Furoda bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, petugas tidak langsung menanyakan kelengkapan dokumen.
"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda."
"Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)."
"Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," kata dia.
Menurut Aziz Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.
Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (check point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.
Check point ini untuk memastikan bahwa jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor).
Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, mereka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.
Tetapi dalam kasus ini, jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta.
Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah.
Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," ujar Aziz Hegemur.