TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Nasib pilu dialami seorang wanita berinisial PK (27) di Yogyakarta.
YK yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tewas usai melakukan suntik silikon payudara di sebuah salon kecantikan kawasan Sleman.
Kini masih dilakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Jasad PK juga sudah dilakukan autopsi.
Alat suntik filler dan beberapa bagian organ korban dibawa ke Semarang untuk diperiksa lebih detil di laboratorium.
Baca juga: Kronologi Pasien Tewas Usai Suntik Filler Payudara di Salon, Pusing Saat Cairan Disuntikkan
Baca juga: Modus Oknum Guru SMAN di Tegal Lecehkan 2 Muridnya, Terjadi saat Korban Curhat di Laboratorium
Diketahui PK, wanita asal kota Jogja mendatangi sebuah salon kecantikan di wilayah Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, pada Jumat (24/5/2024) untuk berkonsultasi terkait suntik silikon payudara.
Terungkap salon ini belum pernah melakukan praktek semacam itu tetapi menyanggupinya dan disepakati waktu pelaksanaan lalu diatur di tanggal 25 Mei 2024 termasuk berapa cc silikon yang akan disuntikkan.
Saat itu terjadi kesepakatan antara korban dengan pemilik salon maupun karyawan bahwa sebanyak 500 cc, yang akan disuntikkan, dengan pertimbangan melihat kondisi korban.
Namun nahas, wanita muda tersebut mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia ketika 200 cc silikon disuntikkan.
"Pas dilakukan penyuntikan 100 cc yang pertama, itu posisi korban masih normal lalu disuntik 100 cc kedua baru (korban) kejang-kejang. (Meninggalnya) di lokasi," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, dalam perkara dugaan malpraktek ini, yakni SMT (40) warga Gondokusuman, Yogyakarta selaku pemilik salon dan EK (36) warga Gunungkidul, karyawan salon.
Menurut Adrian, karyawan mengaku sebagai mantan perawat namun sudah dua tahun resign dari kerjaan perawat dan kini menekuni kerja di salon-salon.
Kepolisian sudah menggali keterangan melalui ahli, dan perawat seharusnya tidak diperbolehkan menyuntik pasien langsung tanpa pendampingan dari dokter.
Polisi juga masih mendalami status karyawan tersebut, apakah dia memang memiliki izin profesi keperawatan atau di salon kecantikan bertindak atas nama sendiri.
"Ini kita dalami, apakah dia disitu selaku perawat atau individu," katanya.