Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang terjadi di SMA negeri di Kota Tegal. Pelakunya merupakan guru, sedangkan korban merupakan murid di sekolah yang sama.
Sudah ada dua orang tua korban yang datang dan melaporkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota, pada 11 Mei lalu. "Laporan sudah diterima, yang mengadu dua korban. Orang tua korban yang melaporkan," katanya, 31 Mei silam. (fba)
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup, Pegawai PLN UIP JBT Turun Langsung Bersihkan Sungai Cikapundung
Baca juga: Tapera Buat Publik Marah, Menteri PUPR Mengaku Menyesal: Saya Enggak Nyangka
Baca juga: DETIK-DETIK Gudang Arsip RS Permata Blora Terbakar
Baca juga: Bus ALS Seruduk Truk Boks di Lampu Merah Jalan Lingkar Jepang Kudus