Berita Nasional

Sekjen PDIP Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Penghasutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan penghasutan.

“Laporannya masih kami dalami, ada terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan masalah penghasutan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Sekjen PDIP Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, Jubir Singgung Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang

Kendati demikian, Wira belum bisa berbicara banyak terkait kasus tersebut.

Pasalnya, penyidik masih mendalami kasus yang menyeret Hasto.

“Kasusnya masih penyelidikan, dua-duanya.

Masih kami dalami ya,” tutur dia.

Wira hanya bisa memastikan bahwa pelapor, terlapor, dan beberapa saksi telah diperiksa penyidik sampai saat ini.

Ia berjanji akan meng-update kasus ini ketika semua fakta telah terungkap.

“Pelapor sudah diperiksa, Terlapor juga sudah, saksi yang diperiksa juga banyak.

Nanti kami informasikan lebih lanjut,” imbuh dia.

Untuk diketahui, Hasto dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ucapannya dalam wawancara di salah satu TV nasional terkait kecurangan pemilu dianggap bermasalah.

Pelaporan dilakukan pada Maret 2024 oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Hasto Kristiyanto Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dan Penghasutan"

Baca juga: Hasto Kristiyanto Kritik Mundurnya Bambang-Dhony, Dedy : Bukan Mengundurkan Diri Tapi Dimundurkan

Berita Terkini