TRIBUNJATENG.COM, PATI -Berikut peran tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental asal Jakarta, Burhanis (52).
Pengusaha asal Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu tewas setelah menjadi sasaran amuk massa akibat dicurigai sebagai pencuri mobil.
Tak hanya Burhanis, tiga rekannya yang lain juga jadi sasaran amuk warga.
Saat ini mereka menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo Pati.
Baca juga: Lansia Pengendara Motor Tewas Disambar Kereta Api, Polisi: Saat Melintas Tak Tengok Kanan Kiri
Baca juga: Biaya Operasional Ibadah Haji Meningkat, BPKH: Keadilan Biaya Jadi Tantangan
Peristiwa pengeroyokan terhadap bos rental itu terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Tak hanya Burhanis, tiga rekannya yang lain juga jadi sasaran amuk warga. Saat ini mereka menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo Pati.
Tiga rekan Burhanis yang menderita luka parah di sekujur tubuh itu ialah SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur.
Polisi akhirnya turun tangan seiring peristiwa pengeroyokan yang berujung tewasnya bos rental ini.
Saat ini, ada tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Ketiga tersangka pengeroyokan dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum untuk membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.
Hasilnya, polisi telah memeriksa 19 orang saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yang semuanya merupakan warga Sukolilo tersebut ialah EN (51), BC (37), dan AG (35).
"EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban.
BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban
Sementara AG memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," terang Bayu.
Untuk diketahui, AG (Aris Gunawan-red.) merupakan warga yang di depan rumahnya terparkir Mobilio putih yang hendak diambil oleh Burhanis dan ketiga rekannya.
Saat diwawancarai awak media, Aris mengatakan mobil tersebut dia pinjam dari temannya.
Awalnya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, polisi menemukan alat bukti bahwa dia terlibat dalam penganiayaan, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Satake Bayu menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Kronologi kejadian yang disampaikan Bayu tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya disampaikan pihak Polresta Pati.
Bayu menyebut, Burhanis bersama ketiga rekannya hendak mengambil mobil rentalan yang menurut pelacakan GPS berada di Pati.
Mereka berangkat dari Jakarta mengendarai mobil Sigra warna putih.
Mobil yang mereka cari ditemukan di depan rumah Aris Gunawan di Desa Sumbersoko, Sukolilo.
"Korban langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan. Dia lalu mengendarai Mobilio, sementara tiga temannya mengendarai Sigra," ucap Bayu.
Saat itulah ada warga yang berteriak maling.
Warga lalu mengejar, menangkap, dan menghajar Burhanis dan ketiga rekannya.
Tak hanya itu, warga juga membakar mobil Sigra yang dibawa Burhanis dari Jakarta.
Mobil Sigra tersebut kini ditahan polisi sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga menyimpan barang bukti lain, di antaranya pakaian tersangka dan korban, sepeda motor N-Max milik Aris, serta batu dan kayu yang digunakan untuk menganiaya para korban.
Ketiga tersangka kini dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Adapun terhadap keluarga Burhanis, Polda Jateng dan Polresta Pati telah memberikan santunan atau tali asih.
Ditanya apakah ada pengembangan penyelidikan ke arah penggelapan mobil rental, Bayu mengatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya. Sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
Bayu juga menjawab pertanyaan mengenai kabar yang beredar di media sosial bahwa Burhanis bukan bos rental melainkan anggota sindikat jual-beli kendaraan bodong.
"Informasi yang kami himpun, korban yang meninggal memang memiliki usaha rental kendaraan," ucap dia.
Terkait status legalitas kepemilikan Mobilio yang diambil oleh Burhanis, polisi saat ini masih melakukan pendalaman. Termasuk tentang siapa yang merental dan berapa lama tidak dikembalikan. (mzk)
Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas
Pihak keluarga dari Burhanis (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta Pusat yang jadi korban amuk massa di Pati, mendorong polisi mengusut tuntas kasus ini.
Adapun jasad Burhanis telah dimakamkan di lingkungan salah satu pondok pesantren di Desa Lemahmulya, Majalaya, Kabupaten Karawang.
Adik ipar Burhanis, Hariyanto, mengatakan bahwa Burhanis sudah dimakamkan di Karawang pada Sabtu (8/6/2024) dini hari.
Jasad Burhanis dikebumikan di lingkungan Pondok Pesantren Baitul Ulya, Babakan Tamiang, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
"Dimakamkan di lingkungan pesantren karena anak Pak Burhanis pernah nyantri. Anak almarhum yang menyarankan agar ayahnya dimakamkan di Karawang saja agar dishalati banyak santri. Mudah-mudahan diampuni dosa-dosanya," kata Hari pada TribunJateng.com via sambungan telepon.
Sebelumnya, dia menjemput jasad kakak iparnya ke Pati pada Jumat (7/6/2024) dini hari, setelah pada Kamis malam dihubungi oleh pihak Polresta Pati.
"Kamis malam, keluarga yang dihubungi pertama kali adalah istri almarhum. Pihak kepolisian mengabarkan, kakak ipar saya meninggal dunia dan keluarga diminta segera hadir ke Pati.
Itu kurang lebih 23.30 malam. Karena kakak perempuan, tinggalnya di Jakarta, maka kami adik-adiknya di Karawang yang jemput," jelas Hari.
Jumat dini hari, dia berangkat menuju Polresta Pati.
Di situlah pihaknya baru tahu bahwa ternyata kakak iparnya meninggal akibat dipukuli secara brutal oleh warga di Sumbersoko.
"Kami lalu menandatangani surat persetujuan autopsi dan mengunggu proses selesai. Waktu itu kami hanya berharap secepatnya jenazah bisa keluar dari rumah sakit dan segera kami bawa pulang untuk dimakamkan," jelas Hari.
Proses autopsi rampung pada sore hari. Kemudian, selepas magrib jenazah diberangkatkan ke Karawang untuk dimakamkan.
Sampai Karawang Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 01.30, jasad langsung dikebumikan setengah jam kemudian.
Atas kejadian memilukan ini, pihak keluarga meminta aparat mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. (*)